Selasa, 04 Mei 2010

analisis beta saham Telkom Indonesia

Telkom Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam sektor infrastruktur dan telekomunikasi dan subsektornya adalah telekomunikasi. Telkom Indonesia memperoleh dana untuk aktivitas operasi salah satunya melalui penerbitan saham dengan nama kode sekuritasnya TLKM. Berdasarkan data yang kami peroleh, saham yang diterbitkan oleh Telkom Indonesia dimiliki oleh Negara Republik Indonesia dengan proporsi sebesar 51.19%, The Bank of New York sebesar 7.62%, The Bank of New York (ADS) sebesar 0.98%, dan oleh masyarakat sebesar 40.21%. Dari sisi pendanaan perusahaan, perusahaan memperoleh dana dari kewajiban jangka panjang sebesar 27%, kewajiban jangka pendek sebesar 22%, dari hak minoritas sebesar 11%, dan dari ekuitas (modal saham) sebesar 40%.
Beta mengukur sensitivitas pengembalian aktiva terhadap pengembalian portofolio pasar.Beta merupakan satu pengukur volatilitas return suatu saham terhadap return pasar.Beta bernilai 1 menunjukkan bahwa perubahan return pasar sebesar x%, return saham juga akan berubah sebesar x%. Saham dengan beta lebih besar dari 1.0 cenderung lebih kuat dari keseluruhan pergerakan pasar. Sedangkan saham dengan beta 0 – 1.0, bergerak ke arah yang sama, namun tidak sama jauh. untuk menghitug beta saham kami menggunakan data harga penutupan TLKM, IHSG dan LQ45 dari 2 Januari 2008 s.d 31 Maret 2010.
Berdasarkan hasil perhitungan melalui software spss, dapat kami simpulkan bahwa hubungan return saham dengan return IHSG menunjukkan pola positif 0.131 (beta), artinya semakin tinggi return IHSG semakin tinggi pula return TLKM. Nilai beta saham IHSG adalah sebesar 0.17 (B, unstandarized coefficients). Ketika IHSG meningkat 1%, maka harga saham TLKM akan meningkat 0.17%, dan ketika IHSG turun 2%, maka harga saham TLKM turun 0.34%. Sehingga perbandingan tingkat pengembalian saham TLKM dengan tingkat pengembalian IHSG memiliki slop 0.17%.
Berdasarkan hasil perhitungan untu LQ45, dapat kami simpulkan bahwa hubungan return saham dengan return LQ45 menunjukkan pola positif 0.537 (beta), artinya semakin tinggi return LQ45 semakin tinggi pula return TLKM. Nilai beta saham LQ45 adalah sebesar 0.593. Ketika LQ45 meningkat 1%, maka harga saham TLKM akan meningkat 0.593 %, dan ketika LQ45 turun 2%, maka harga saham TLKM turun 1.186%. Sehingga perbandingan tingkat pengembalian saham TLKM dengan tingkat pengembalian LQ45 memiliki slop 0.593%.
Beta saham dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan keputusan investasi bagi investor karena beta saham menunjukkan sensitivitas pengembalian aktiva terhadap pengembalian portofolio pasar.

Sumber Referensi yang kami gunakan adalah sebagai berikut :
Keown, Arthur J. and Martin, Scott. 2005. Financial Management: Principles and Application. 10th . Pearson Education: New Jersey.
Brealey, Myers, and Marcus.2007.Fundamentals of Corporate Finance. 5th. TheMcGraw-Hill Companies: New York.
Pojok BEI Universitas Atma Jaya Yogyakarta

http://www.idx.co.id/eReport/IssuerProfile/tabid/232/language/en-US/kd/tlkm/Default.aspx
Analisis Pengaruh Tingkat Inflasi, Perubahan Bilai Kurs Terhadap Beta Saham Syariah pada Perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII). Siti Zubaidah, Dosen Tetap Program Studi Akuntansi FE – UMM

Uji asosiasi oleh Ir. Suyatno M.Kes. program S2 Gizi Pascasarjana Universitas Diponegoro Semarang

Senin, 01 Maret 2010

Rupiah dan Saham Lesu

Kamis, 25 Februari 2010 | 12:14 WIB
KOMPAS/RIZA FATHONI
Pialang saham di Bursa Efek Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas saham pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia Kamis (25/2/2010) siang terdampar di teritori negatif. Alhasil Indeks Harga Saham Gabungan pun terpuruk 1,42 persen.

IHSG sesi pertama ditutup melorot 36,70 poin pada 2.542,714. Sektor properti dan miscellaneous industry memimpin keterpurukan indeks.

Adapun indeks Kompas100 juga melemah 1,58 persen, kemudian indeks LQ45 terkoreksi 1,55 persen, serta Jakarta Islamic Index turun 1,69 persen.

Sebanyak 117 saham turun mendominasi perdagangan sesi pertama ini, dibandignkan hanya 30 saham naik dan 59 saham stagnan. Dari segi nilai, transaksi sesi pertama ini masih terbilang minim, yakni hanya Rp 1,76 triliun dari 34.863 kali transaksi dengan volume 1,76 miliar saham.

Sementara itu nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, meski pada awal perdagangan sempat menguat ke level 9.300, siang ini kembali menjauh. Mata uang RI ini berada di posisi Rp 9.366 per dollar AS.

PT TELKOM INDONESIA, Tbk

PT TELKOM INDONESIA, Tbk

A.      DESKRIPSI SINGKAT PERUSAHAAN
PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. (TELKOM) merupakan perusahaan penyelenggara bisnis T.I.M.E (Telecommunication, Information, Media and Edutainmet) yang terbesar di Indonesia. Pengabdian TELKOM berawal pada 23 Oktober 1856, tepat saat dioperasikannya layanan telekomunikasi pertama dalam bentuk pengiriman telegraf dari Batavia (Jakarta) ke Buitenzorg (Bogor). Selama itu pula TELKOM telah mengalami berbagai transformasi.
Transformasi terakhir sekaligus yang disebut dengan NEW TELKOM Indonesia adalah transformasi dalam bisnis, transformasi infrastruktur, transformasi sistem dan model operasi dan transformasi sumber daya manusia. Transformasi tersebut resmi diluncurkan kepada pihak eksternal bersamaan dengan New Corporate Identity TELKOM pada tanggal 23 Oktober 2009, pada hari ulang tahun TELKOM yang ke 153. TELKOM juga memiliki tagline baru, The World in Your Hand.
Sampai dengan 31 Desember 2008 jumlah pelanggan TELKOM tumbuh 37% dari tahun sebelumnya sebanyak 68,6 juta pelanggan yang terdiri dari pelanggan telepon tidak bergerak kabel sejumlah 8,6 juta, pelanggan telepon tidak bergerak nirkabel sejumlah 12,7 juta pelanggan dan 65,3 juta pelanggan jasa telepon bergerak.
Sejalan dengan lahirnya NEW TELKOM Indonesia, berbekal semangat positioning baru Life Confident manajemen dan seluruh karyawan TELKOM berupaya mempersembahkan profesionalitas kerja, serta produk dan layanan terbaik bagi pelanggan dan stakeholders.
Sepanjang Tahun 2008, berbagai penghargaan dan sertifikasi telah diterima oleh TELKOM, baik dari dalam maupun luar negeri antara lain, Sertifikasi ISO 9001:2000 dan ISO 9004:2000 untuk Divisi Enterprise Service dari TUV Rheinland International Indonesia; Penghargaan Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dan Kecelakaan Nihil 2008 dari Wakil Presiden RI; The Best Corporate Image category dalam ajang Most Admired Companies Awards ke 8 dari Frontier Consulting Group; Juara Umum 2007 Annual Report Award dari Menteri Keuangan RI; Juara Umum Anugerah Media Humas 2008 dari Bakorhumas CIO of The Year 2008 dalam Hitachi Data System IT Inspiration Awards; dan Penghargaan CEO dan Perusahaan Idaman dari Majalah Warta Ekonomi.
Saham TELKOM per 31 Desember 2008 dimiliki oleh pemerintah Indonesia (52,47%) dan pemegang saham publik (47,53%). Saham TELKOM tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), New York Stock Exchange (NYSE), London Stock Exchange (LSE) dan Tokyo Stock Exchange, tanpa tercatat. Harga saham TELKOM di BEI pada akhir Desember 2008 sebesar Rp 6.900. Nilai kapitalisasi pasar saham TELKOM pada akhir tahun 2008 mencapai Rp 139,104 miliar atau 12,92 % dari kapitalisasi pasar BEI.
Dengan pencapaian dan pengakuan yang diperoleh TELKOM, penguasaan pasar untuk setiap portofolio bisnisnya, kuatnya kinerja keuangan, serta potensi pertumbuhannya di masa mendatang, TELKOM menjadi model korporasi terbaik Indonesia.
B.       GRAFIK

 





C.     C.   ANALISIS GRAFIK
Grafik pergerakan saham di atas dapat dilihat bahwa kondisi pergerakan saham dari perusahaan PT Telkom, Tbk cenderung stabil. Secara umum dapat dilihat bahwa tingkat return pasar stabil, hal ini disebabkan IHSG tidak mengalami gejolak. Pergerakan return pasar dan return saham relatif stabil. Keadaan pasar yang stabil ini tidak menimbulkan risiko yang berarti terhadap pasar modal dan juga saham PT Telkom, Tbk. Return pasar kurang mempengaruhi pergerakan return saham. Bila harga saham PT Telkom mengalami kenaikan, maka return saham juga akan mengalami kenaikan, kenaikan return saham ini tidak diikuti tingkat risiko yang berarti. Kondisi ini membuat sebagian besar investor yakin untuk memasukkan ke pasar saham PT Telkom, Tbk.
D.    KESIMPULAN
Pergerakan return pasar dan return saham stabil. Secara umum return pasar kurang berpengaruh terhadap return saham. Ketika return pasar turun maka return saham tidak akan turun, dan sebaliknya. Kondisi seperti ini menarik para investor untuk berinvestasi di PT Telkom, Tbk.

E.     LAMPIRAN

Jumat, 05 Februari 2010

ACFTA, antara Harapan dan Realitas

Kamis, 4 Februari 2010 | 02:39 WIB

Oleh Emil Abeng

Setelah pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Area, sebanyak 1.017 pos tarif China-Indonesia akan dihapuskan. Dari jumlah itu, 828 pos tarif telah diturunkan pada periode 2004-2009 dan 200 pos tarif akan menyusul dihapuskan.

Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan asosiasi industri, ada sekitar tujuh sektor kemungkinan merugi, termasuk baja, elektronika, tekstil dan produksi tekstil (TPT), dan furniture. Potensi kerugian di sektor industri senilai triliunan rupiah terjadi sesaat setelah pemberlakuan ACFTA dan akan dirasakan kalangan industri dalam kuartal pertama 2010. Adapun dampak tak langsung adalah penurunan penjualan produk-produk dalam negeri akibat kalah bersaing dengan produk China ataupun negara lain.

Sementara pemerintah berjanji mencari solusi melalui berbagai langkah, di antaranya 1) menganalisa untuk menekan biaya tinggi, 2) Pembenahan infrastruktur, terutama pelabuhan, 3) memperbaiki sistem logistik dan pelayanan publik, seperti national single window, 4) perizinan perdagangan dalam dan luar negeri akan menjadi online, 5) memperketat surat keterangan asal (country of origin), dan 6) meningkatkan pencitraan Indonesia (national branding) di dalam dan luar negeri.

Namun, jika baru dimulai sekarang, akan perlu waktu lama, sekitar 3 tahun-5 tahun. Berdasarkan kenyataan dan temuan Komisi VI DPR, masih terjadi ekonomi biaya tinggi, bahkan sangat tinggi, bagi pelaku ekonomi nasional. Ini menyebabkan RI tidak bisa bersaing dengan China. Ongkos pelabuhan tinggi (sumber: Asosiasi Pertekstilan Indonesia), termasuk biaya bongkar muat mencapai 95 dollar AS per kontainer, padahal di Malaysia 88 dollar AS, Thailand 63 dollar AS dan Vietnam 70 dollar AS.

Kualitas sumber daya manusia (SDM) juga rendah. Indonesia di urutan ke-107, jauh di bawah Singapura (25), Brunei (30), Malaysia (63), Thailand (78), China (81), dan Vietnam (105) serta menyebabkan daya saing tenaga kerja serta produk RI menjadi sangat rendah. Peringkat daya saing Indonesia sangat rendah, ke-95 dari 133 negara (World Competitiveness Report), akibat sistem logistik buruk, korupsi, dan pungutan liar.

Terkait SDM, kualitas dan kuantitas aparat kita juga masih relatif rendah untuk menjaga luas wilayah dan seluruh pelabuhan di Indonesia. Jumlah personel Bea dan Cukai hanya 10.600 orang dan pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut hanya 17.000 orang. Hal ini diperburuk dengan sistem pengawasan dan masih rendahnya gaji serta tingginya penyalahgunaan kewenangan di kalangan birokrasi.

Investasi di daerah masih terkendala buruknya infrastruktur, terutama jalan, listrik, dan pelabuhan serta retribusi dan biaya-biaya yang dipungut pemerintah daerah. Di sinilah pentingnya program ”National Concern” atau kesadaran semua pihak untuk bahu-membahu mendorong daya saing dunia usaha dan investasi.

Implementasi ACFTA memang menjadi pilihan sulit bagi Pemerintah RI. Di satu sisi, ACFTA sudah telanjur ditandatangani, di sisi lain terlalu besar pertaruhannya bagi bangsa ini untuk menerapkan ACFTA secara tergesa-gesa. Dampak dari penerapan ACFTA yang tergesa-gesa adalah ketergantungan ekonomi Indonesia semakin tinggi termasuk produk-produk sensitif, seperti pangan dan tekstil. Selain itu, pemulihan ekonomi tahun 2010 ke depan sangat rentan. Ini mengakibatkan melemahnya daya serap tenaga kerja dan melambatnya pertumbuhan investasi. Padahal, dibutuhkan investasi Rp 2.000 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Kolapsnya industri manufaktur padat karya, seperti tekstil, mebel, dan baja, akan meningkatkan pengangguran. Namun, tak kalah penting, terjadinya perubahan pola perilaku ekonomi Indonesia dari produsen menjadi ”pedagang” barang-barang murah China. Pada akhirnya, ACFTA hanya akan menjadikan RI sebagai pasar, tetapi dengan daya beli rendah karena masyarakatnya banyak yang menganggur.

Janji dan fakta

Pemerintah menyatakan, ACFTA tak bisa ditunda atau dibatalkan. Kenyataannya, ACFTA dapat ditunda melalui proses pengajuan penundaan lewat badan resmi yang ditunjuk, dalam hal ini Sekretariat Jenderal ASEAN selama pemerintah (Menteri Perdagangan) mempunyai itikad untuk hal tersebut. Pemerintah (Menteri Perdagangan) sepertinya mengambil keputusan sendiri untuk masalah sangat strategis ini. Kenyataannya, dalam proses ACFTA, DPR tidak dilibatkan, mulai dari proses perundingan internasional hingga penandatanganan, padahal perjanjian tersebut secara hukum nasional masih perlu diadopsi ke dalam hukum nasional oleh DPR.

Pemerintah (Menteri Perdagangan) menyatakan, dengan ACFTA peluang pasar akan membesar, dengan mendekati 2 miliar penduduk di kawasan ASEAN dan China. Kenyataannya, jika pelaku bisnis kita kalah bersaing, Indonesia tidak dapat memanfaatkan ACFTA, tetapi justru akan kehilangan potensi ekonomi dan lost generation. Contoh menarik, Indonesia telah mempromosikan pariwisata ke China sejak 2006. Malangnya, turis Indonesia justru jauh lebih banyak berkunjung ke China dengan berbagai alasan, termasuk untuk berobat.

Pemerintah (Menteri Perdagangan) menyatakan akan mencari solusi bagi pelaku ekonomi nasional yang terkena dampak negatif ACFTA. Namun, akan sangat terlambat jika baru ditangani sekarang karena pelaku ekonomi nasional telanjur dirugikan secara finansial ataupun ketenagakerjaan.

Dalam berbagai kesempatan, pemerintah seakan menyalahkan pemerintah sebelumnya dengan mengatakan perjanjian ACFTA merupakan hasil kebijakan rezim sebelumnya. Ini sikap tidak tepat mengingat pemerintah (baca: eksekutif) seharusnya menerima tugas apa pun guna mencari penyelesaian problematika bangsa, bukan mencari kambing hitam.

Negara-negara lain telah mempersiapkan diri setidaknya lima tahun. Thailand, misalnya, menjalankan suatu kebijakan dual track economy, yakni insentif untuk mendorong investasi dan industrialisasi terutama untuk perusahaan multinasional, secara simultan dengan pemberian insentif untuk produk lokal unggulan dalam rangka menggenjot daya saing produk domestik.

Sementara Singapura mengambil langkah kebijakan teknologi inovatif, yakni memperkuat keunggulan kompetitif agar tidak disaingi oleh produk China. Saat ini mereka tinggal memetik keuntungan dari ACFTA.

Malaysia tak ketinggalan menyiapkan kebijakan manufaktur teknologi tinggi dalam rangka menyiapkan daya saing produk domestik sekaligus menggenjot industri jasa, khususnya pariwisata. Mereka menyadari, tanpa persiapan, mustahil mampu bersaing dengan China yang secara ekonomi mampu memproduksi barang murah.

Bagaimana dengan Indonesia? Memang pemerintah berupaya meningkatkan daya saing usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) melalui kebijakan pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 lewat peningkatan akses pembiayaan dan pembinaan manajemen UMKM. Pemerintah menyatakan ekspor kita naik. Namun, jika dicermati, ekspor tetap bertumpu pada bahan mentah, seperti minyak bumi dan hasil tambang. Hal ini tentu sangat naif karena ekspor bahan mentah bergantung pada pertumbuhan ekonomi negara pembeli.

Pemerintah saat ini memang terlihat berupaya menggalakkan program ”Aku Cinta Indonesia” dalam rangka meningkatkan daya saing pelaku ekonomi nasional. Namun, jika melihat fakta di lapangan, Pasar Tanah Abang, misalnya, sudah dibanjiri produk tekstil China jauh sebelum penerapan ACFTA.

Solusi

Apa solusinya? Jelas tak ada solusi jangka pendek karena permasalahan Indonesia dalam kasus ACFTA sudah menjadi permasalahan kumulatif.

Pertama, diperlukan suatu badan yang bertugas menghantar Indonesia menuju era perdagangan bebas ACFTA. Prinsipnya, badan ini memastikan kemampuan dan persiapan bangsa ini menjadi memadai menghadapi persaingan bebas, terutama dengan China. DPR sendiri merasa perlu membentuk panitia kerja setelah melihat proses persiapan ACFTA, pemerintah tidak siap dan tak transparan.

Kedua, Indonesia perlu membangun keunggulan berkelanjutan dan jangka panjang (sustainability competitiveness). Perlu melibatkan dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk pelaku ekonomi swasta dan legislatif agar cara pikir lama dapat ditransformasikan ke cara pikir masa depan menghadapi ACFTA.

Ketiga, pembangunan infrastruktur terutama kelistrikan menjadi mutlak dan tidak bisa ditunda-tunda lagi, sebagai syarat utama peningkatan daya saing. Peran swasta mutlak diperlukan. Investasi swasta di kelistrikan saat ini tidak menarik. Pembenahan birokrasi dalam kerangka reformasi birokrasi juga harus dipercepat. Seluruh parameter efisiensi, seperti perizinan, peruntukan lahan, hingga biaya pajak dan retribusi, harus ditata kembali secara serius. Tak kalah penting adalah kepastian hukum dalam rangka menjamin iklim investasi kondusif dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap masa depan berusaha.

Keempat, diperlukan badan yang bersifat extraordinary untuk mengawasi transisi. Badan itu berfungsi memastikan koordinasi standardisasi produk, legalisasi di dunia usaha dan investasi, hingga pengawasan persaingan usaha berjalan dalam suatu sistem. Badan ini juga akan menjadi trouble shooter dari hambatan birokrasi dan koordinasi antarinstansi, khusus menghadapi ACFTA. Situasi di era ACFTA ini harus ditangani secara serius karena dampak salah kebijakan akan fatal bagi masa depan bangsa kita.

Emil Abeng

Anggota Komisi VI DPR

Hadapi ACFTA, Indonesia Harus Revitalisasi Industri

Jumat, 5 Februari 2010 | 17:25 WIB
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri-industri lokal di Indonesia harus melakukan revitalisasi industri untuk menghadapi ancaman perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China (ACFTA). Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa saat pers briefing di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/2/2010).
Revitalisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing industri-industri domestik terhadap industri-industri China.

"Revitalisasi industri dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing industri-industri domestik terhadap industri-industri China," kata Hatta.

Hatta menambahkan, untuk menghadapi potensi ancaman ACFTA, Indonesia tidak hanya harus membatasi produk-produk luar yang masuk, tetapi juga harus meningkatkan kualitas daya saing. "Salah satu cara yang paling tepat adalah dengan melakukan revitalisasi industri," ujarnya

Terkait hal tersebut, diungkapkan Hatta, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian akan membantu industri-industri lokal yang berpotensi terancam ACFTA untuk melakukan revitalisasi. Di samping revitalisasi industri, pemerintah akan meningkatkan stimulus fiskal dan nonfiskal untuk memperkuat dan melindungi industri-industri dalam negeri dari potensi ancaman ACFTA.

pasar modal????

Pengertian Pasar Modal : Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang seperti Obligasi, Saham dan lainnya.
Pasar Modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien.

Peran dan manfaat pasar modal:
1. Pasar Modal sebagai alternatif investasi.
2. Memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik.
3. Pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan.
4. Peningkatan aktivitas ekonomi nasional.

BAPEPAM & LK
Tugas : Melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan sehari-hari kegiatan pasar modal
Tujuan : Mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat
Teratur: menjamin bahwa seluruh pelaku pasar modal wajib mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan bidangnya masing-masing dan melaksanakannya secara konsisten.
Wajar: seluruh pelaku pasar modal melakukan kegiatannya dengan memperhatikan standar dan etika yang berlaku di dunia bisnis serta mengutamakan kepentingan masyarakat banyak
Efisien: kegiatan pasar modal dilakukan secara cepat dan tepat dengan biaya yang relatif murah

WEWENANG BAPEPAM & LK
1. Memberikan izin usaha kepada:
a. Bursa Efek,
b. Lembaga Kliring dan Penjaminan,
c. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian,
d. Reksa Dana,
e. Perusahaan Efek,
f. Penasehat Investasi,
g. Biro Administrasi Efek
2. Memberikan izin orang perseorangan bagi:
a. Wakil Penjamin Emisi Efek
b. Wakil Perantara Pedagang Efek
c. Wakil Manajer Investasi
d.Wakil Agen Penjual Reksa Dana
3. Memberikan persetujuan bagi:
a. Bank Kustodian
4. Mewajibkan Pendaftaran kepada Profesi Penunjang Pasar Modal, yaitu:
a. Notaris
b. Konsultan Hukum
c. Penilai
d. Akuntan
e. Wali Amanat
5. Menetapkan Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran serta menyatakan, menunda atau membatalkan efektifnya pernyataan pendaftaran
6. Mengadakan pemeriksaan dan penyidikan terhadap setiap Pihak dalam hal terjadi peristiwa yang diduga merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang ini dan atau peraturan pelaksanaannya

google.com

Jumat, 29 Januari 2010

why do we choose "stock exchange"?

YUP! It came first to our mind when Mr. Alex Jatmiko asked us to determine a name for our financial management’s group! beside that, we choosed that name because we believe that people already know what it is. Stock exchange or “bursa efek” (in Indonesia) is a place where people (corporations) with surplus fund can meet with people (corporations) who need fund to maintain their business. The word “meet” does not mean that people (corporations) directly meet each other but they use a service from broker to process the distribution of the surplus funds.